Panda Juga Minta MA Turun Tangan

Dugaan Manipulasi Fakta Persidangan

Panda Juga Minta MA Turun Tangan
Panda Juga Minta MA Turun Tangan
JAKARTA -- Selain melapor ke Komisi Yudisial, Panda Nababan juga meminta Mahkamah Agung dan Dewan Kehormatan Hakim ikut proaktif. MA dan Dewan Kehormatan Hakim berikut lembaga lain yang berwenang, diharapkan melakukan penertiban terhadap hakim, khususnya Hakim Pengadilan Tipikor.

Menurut dia, lima hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkannya bukan saja melanggar kode etik tetapi juga aturan lain termasuk undang-undang. “Bukan kode etik saja ini yang dilanggar,” ujarnya, Rabu (13/10) didampingi kuasa hukumnya, Patra Zen di Komisi Yudisial. Patra menambahkan, di dalam undang-undang, seorang hakim harus menjaga wibawa, profesional, independen dan fair.

Panda juga menyebutkan, tindakannya melapor ke Komisi Yudisial ini bukan didasari oleh kepentingan pribadi melainkan demi kebenaran dan demi penegakan hukum. “Kasihan dengan KPK. Kasus dari KPK yang kemudian ditangani Tipikor jadi amburadul. Bagaimanapun, harus ada koreksi, apalagi laporan kita ini disertai data dan fakta jelas,” katanya.

Terkait dengan statusnya sebagai tersangka penerima suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda mengatakan bahwa rekan-rekannya sudah mewanti-wanti agar dirinya tidak banyak omong. Soalnya, ada kemungkinan Panda nanti justru akan dijebloskan ke penjara dalam waktu dekat.

JAKARTA -- Selain melapor ke Komisi Yudisial, Panda Nababan juga meminta Mahkamah Agung dan Dewan Kehormatan Hakim ikut proaktif. MA dan Dewan Kehormatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News