Panda Kirim Surat, Surya Paloh Tanpa Keterangan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9).
Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
Mereka dipanggil sebagai upaya KPK memfasilitasi permintaan tersangka Budiman untuk menjadi saksi meringankan. Namun, hingga sore ini keduanya tidak hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Panda Nababan mengirim surat pemberitahuan kepada komisi antirasuah jika tidak bisa hadir memenuhi panggilan. "Panda mengirim surat tidak bisa hadir karena ada keperluan lain," ujar Yuyuk di kantor KPK, Jumat (9/9).
Tidak hanya Panda, Surya Paloh juga tidak memenuhi panggilan KPK. Hanya saja, Yuyuk menegaskan, sampai saat ini Paloh tidak mengonfirmasi soal ketidakhadirannya tersebut.
"Penyidik belum mendapatkan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya sampai sore ini," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon