Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor

Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor
Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komnas HAM ingin memastikan bahwa proses persidangan tidak melanggar hak asasi terdakwa ataupun saksi.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam jumpa pers usai menerima laporan politisi PDIP yang jadi tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI , Panda Nababan, Jumat (15/10). Ifdhal menjelaskan, undang-undang telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses persidangan yang fair, obyektif dan imparsial.

"Dari apa yang disampaikan (Panda Nababan) memang ada dugaan pelanggaran hak untuk mendapatkan proses peradilan yang adil. Kami akan mendalami lebih lanjut," tandas Ifdhal.

Menurutnya, Komnas HAM hanya memiliki kewenangan dalam dugaan pelanggaran HAM. Meski demikian Komnas HAM akan mempelajari pengaduan Panda.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komnas HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News