Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 00:40 WIB

Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komnas HAM ingin memastikan bahwa proses persidangan tidak melanggar hak asasi terdakwa ataupun saksi.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam jumpa pers usai menerima laporan politisi PDIP yang jadi tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI , Panda Nababan, Jumat (15/10). Ifdhal menjelaskan, undang-undang telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses persidangan yang fair, obyektif dan imparsial.
Baca Juga:
"Dari apa yang disampaikan (Panda Nababan) memang ada dugaan pelanggaran hak untuk mendapatkan proses peradilan yang adil. Kami akan mendalami lebih lanjut," tandas Ifdhal.
Menurutnya, Komnas HAM hanya memiliki kewenangan dalam dugaan pelanggaran HAM. Meski demikian Komnas HAM akan mempelajari pengaduan Panda.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komnas HAM
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia