Panda Laporkan Hakim Tipikor ke KY
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:02 WIB
Panda juga keberatan dengan keterangan terdakwa yang menyebut bahwa Panda adalah koordinator pemenangan Miranda. Dalam persidangan, keterangan itu menurutnya sudah dibantah oleh saksi lain misalnya Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebutkan tidak pernah menunjuk Panda sebagai koordinator pemenangan Miranda.
Baca Juga:
Sayangnya, majelis hakim dinilai tidak memberikan pertimbangan yang cukup dan terkesan mengabaikan keterangan yang meringankan dirinya. Tindakan hakim ini menurutnya telah mencederai independensi pengadilan dan melanggar kode etik profesi hakim. Pertimbangan putusan juga telah menempatkan dirinya sebagai orang yang bersalah di mata hukum. Bahkan, pertimbangan putusan itu menjadi salah satu dasar penetapannya sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.(rnl/sam/jpnn)
JAKARTA -- Anggota DPR RI asal Sumut, Panda Nababan melaporkan lima hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial (KY), Rabu (13/10). Panda menilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026