Panda Minta Cepat Disidang
Rabu, 16 Februari 2011 – 12:58 WIB
JAKARTA-Memasuki hari ke-20 penahanannya, pada hari ini, Rabu(16/2), sejumlah tersangka kasus TC (traveller cheque) dari PDIP datang ke KPK. Mereka diantaranya adalah Panda Nababan, Max Moein, Ni Luh Mariani, Enngelina Pattiasina, Poltak Sitorus, dan sejumlah yang lainnya.
Ketika datang ke KPK dengan mobil tahanan, Panda dan sejumlah rekannya tersebut tidak memberikan keterangan. "Nanti, setelah pulang," ujar Panda ketika ditanya wartawan. Ia bergegas masuk ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 Wib.
Dwi Ria Latifa, salah seorang pengacara yang tergabung dalam tim pembela Panda Nababan, menjelaskan kliennya hari ini datang ke KPK memenuhi panggilan lembaga superbodi tersebut. "Paling untuk pemberitahuan perpanjangan penahanan," ungkapnya.
Menurut Dwi, Panda maupun mereka selaku kuasa hukum, merasa heran dengan pemeriksaan KPK yang baru akan dilakukan di hari ke-20 ini. "Mestinya segera sehingga cepat digelar persidangannya," ujarnya.
JAKARTA-Memasuki hari ke-20 penahanannya, pada hari ini, Rabu(16/2), sejumlah tersangka kasus TC (traveller cheque) dari PDIP datang ke KPK.
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat