Panda Nababan 'Curhat' di MK
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Medan
Rabu, 14 Juli 2010 – 06:32 WIB

Panda Nababan 'Curhat' di MK
Pada persidangan kemarin, baik penggugat dan tergugat (KPU Medan), sama-sama memberikan tambahan bukti yang diserahkan langsung ke majelis hakim. Sebelumnya, kepada koran ini, anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba,SH,M.Hum mengatakan, pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, berupa surat pengunduran diri Rahudman Harahap sebagai Pj Walikota Medan untuk ikut bertarung di pemilukada Kota Medan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Panda Nababan, hadir sebagai saksi yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah