Panda Nababan Datangi KPK
Senin, 08 Februari 2010 – 10:32 WIB
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR RI itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait aliran dana Bank Indonesia terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Sekadra informasi, kasus ini bermula laporan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro yang mengaku menerima dana sekitar Rp500 juta dalam pemilihan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Agus mengaku menerima dana dalam bentuk lembaran Mandiri Traveler Cheque.
Ketika ditanya wartawan, Panda mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Dudie Makmun Murod. "Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata Panda Nababan tanpa berkomentar banyak.
Baca Juga:
Seperti kebanyakan para terperiksa lainnya, Panda Nababan juga tak banyak komentar. Dia terlihat bergegas memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR
BERITA TERKAIT
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas