Panda Nababan Datangi KPK
Senin, 08 Februari 2010 – 10:32 WIB
Panda Nababan Datangi KPK
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR RI itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait aliran dana Bank Indonesia terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Sekadra informasi, kasus ini bermula laporan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro yang mengaku menerima dana sekitar Rp500 juta dalam pemilihan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Agus mengaku menerima dana dalam bentuk lembaran Mandiri Traveler Cheque.
Ketika ditanya wartawan, Panda mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Dudie Makmun Murod. "Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata Panda Nababan tanpa berkomentar banyak.
Baca Juga:
Seperti kebanyakan para terperiksa lainnya, Panda Nababan juga tak banyak komentar. Dia terlihat bergegas memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP