Panda Nababan Datangi KPK

Panda Nababan Datangi KPK
Panda Nababan Datangi KPK
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR RI itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait aliran dana Bank Indonesia terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.

Ketika ditanya wartawan, Panda mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Dudie Makmun Murod. "Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata Panda Nababan tanpa berkomentar banyak.

Seperti kebanyakan para terperiksa lainnya, Panda Nababan juga tak banyak komentar. Dia terlihat bergegas memasuki ruang pemeriksaan KPK.

Sekadra informasi, kasus ini bermula laporan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro yang mengaku menerima dana sekitar Rp500 juta dalam pemilihan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Agus mengaku menerima dana dalam bentuk lembaran Mandiri Traveler Cheque.

JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News