Panda Nababan Masih Jauh dari Tahanan

KPK Merasa Belum Perlu Lakukan Penahanan

Panda Nababan Masih Jauh dari Tahanan
Panda Nababan Masih Jauh dari Tahanan
JAKARTA - Meski berstatus tersangka suap, namun posisi Panda Nababan sebagai anggota DPR sepertinya akan menguntungkan. Pasalnya, atas pertimbangan masih sebagai anggota DPR pula maka KPK belum perlu menahan Panda.

"Tergantung, dan kita usahakan tidak. Sementara itu kan mereka masih aktif juga, kita menghormati itu, mereka kooperatif," ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi, Kamis (30/9).

Bibit menambahkan, soal penahanan itu merupakan kewenangan penyidik. "Diserahkan kepada penyidik. Biarkan saja bergulir terus," tandasnya,

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 26 tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004. Dari 26 tersangka itu, ada dua anggota DPR yang masih aktif, yaitu Panda Nababan dan Soewarno. Keduanya adalah anggota Fraksi PDIP.

JAKARTA - Meski berstatus tersangka suap, namun posisi Panda Nababan sebagai anggota DPR sepertinya akan menguntungkan. Pasalnya, atas pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News