Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Terdakwa kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Panda Nababan menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan kaca mata kuda dalam menangani perkara yang melibatkannya. Sindiran Panda Nababan itu sebagai bentuk protes atas kinerja jaksa KPK tersebut.
"Proses persidangan ini tak pengaruh, karena pakai kaca mata kuda. Kita lihat saja, ini semua bertumpu nanti pada hakim. Majelis hakin yang ambil keputusan," kata Panda Nababan kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Menurut Panda, publik tahu proses persidangan kasus tersebut, mulai dari bukti yang tidak kuat, BAP Miranda yang hilang, bukti keuangan yang tidak kelihatan dan cara ceroboh jaksa.
"Karena itu keempat jaksa ini saya adukan ke Jaksa Hukum Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung karena hulunya di sana. Kepada KPK juga saya adukan. Supaya KPK ini kuat oleh jaksa berkualitas dan bermutu. Kalau dia tuntut dengan hukuman berat ya itu resikonya," tukasnya.
JAKARTA- Terdakwa kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Panda Nababan menuding Jaksa Penuntut Umum
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi