Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:12 WIB

Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda
Panda mengatakan, dari laporannya ke Kejaksaan Agung diharapkan jaksa yang dilaporkan bisa diperiksa dan KPK ke depannya memiliki jaksa yang berkualitas, integritas dan profesional.
"Yang paling konyol pas ditahan dikenakan Pasal 5. Pasal 5 satu nafas penyuap dan disuap. Tapi melihat tuntutan yang terdakwa lain, pasal 5 hilang dan diganti pasal 11. Pasal 5 dikemanakan?" kata Panda lagi.
Jika tuntutan pada dirinya akan sama seperti terdakwa lain, Panda memandang hal tersebut sebagai penzaliman dan menistakan orang. "Kalau nggak pake pasal 5, tak bisa menahan kita di Salemba," ujarnya.
Panda Nababan juga mengatakan dia tak gentar menghadapi tuntutan.
JAKARTA- Terdakwa kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Panda Nababan menuding Jaksa Penuntut Umum
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN