Panda Siapkan Upaya Hukum Lanjutan
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:28 WIB
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan (Travellers Cheque) dari FPDIP Panda Nababan belum akan berhenti melakukan manuver. Anggota komisi III DPR RI itu telah siap melakukan upaya-upaya hukum lain, terkait perkara yang menjeratnya tersebut. Kuasa hukum Panda, Patra M. Zen memastikan, kliennya akan terus berupaya, sehingga perkara tersebut ditangani dengan adil dan transparan. Terkait permintaan kubu Panda akan penanganan perkara yang adil, Patra memaparkan, selama ini, penanganan perkara di KPK dinilai tidak transparan. Dia merujuk pada tidak adanya akses dari kuasa hukum, untuk mengetahui isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, dari perkara yang tengah ditangani. Berbeda dengan di Mahkamah Konstitusi, risalah persidangan resmi, bisa diakses dengan mudah.
"Yang pasti, kami akan terus melakukan upaya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Kita tidak akan berhenti sampai, penanganan perkara yang menjerat klien kami ini ditangani dengan adil, fair dan independen," urai Patra ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (17/10).
Baca Juga:
Ketika ditanya soal langkah selanjutnya yang akan ditempuh, Patra mengatakan, hari ini tim kuasa hukum mantan anggota komisi IX DPR RI itu mengadakan rapat untuk menentukan upaya lanjutan. "Kita baru rapat besok Senin (18/10), jadi belum bisa kasih info, upaya selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan (Travellers Cheque) dari FPDIP Panda Nababan belum akan berhenti melakukan manuver.
BERITA TERKAIT
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi