Panda Terus Persoalkan KPK
Senin, 21 Maret 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas Panda Nababan dalam kasus penerimaan travellers cheque Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS-BI) telah dinyatakan lengkap. Siang tadi, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu kembali diperiksa KPK untuk menandatangani berkas penyidikan yang akan dilimpahkan dari Direktorat Penyidikan ke Direktorat Penuntutan KPK.
Meski demikian, Panda tetap mempersoalkan status yang disandangnya. Panda menganggap KPK telah bertindak salah dengan menetapkannya sebagai tersangka. “Saya dan pengacara tetap mempersoalkan proses hukum yang keliru tersebut,” kata Panda di KPK, Senin (21/3).
Baca Juga:
Masalahnya, ungkap Panda, KPK dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka hanya berpatokan pada keterangan di persidangan terhadap Dudhie Makmun Murod. Sementara dalam kenyataannya, Mahkamah Agung (MA) mempersoalkan dijadikannya keterangan di persidangan sebagai dasar penyidikan.
Menurut Panda, hakim Tipikor yang menyidangkan perkara Dudhie akhirnya menjalani pembinaan oleh MA. Sebab, hakim saat persidangan sengaja mengajukan pertanyaan menjebak.
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas Panda Nababan dalam kasus penerimaan travellers cheque Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS-BI) telah dinyatakan
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata