Panda Terus Persoalkan KPK
Senin, 21 Maret 2011 – 20:02 WIB
Hanya saja mantan wartawan itu memang tidak merinci apa saja alat bukti yang digunakan untuk menjerat Panda Nababan. Hanya saja ditegaskan bahwa penyidik KPK telah melalui proses hukum sebagaimana digariskan dalam peratuan perundangan.
Karena itu, imbuh Johan, dengan berbagai keterangan yang dikantongi penyidik maka berkas Panda Nababan dan beberapa tersangka lainnya dalam kasus serupa akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. “Hari ini sudah dinyatakan lengkap tahap kedua,” tandasnya.(mur/jpnn)
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas Panda Nababan dalam kasus penerimaan travellers cheque Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS-BI) telah dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan