Panda Tolak Diperiksa KPK
Selasa, 30 November 2010 – 14:40 WIB

Panda Tolak Diperiksa KPK
JAKARTA -- Panda Nababan, salah seorang tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 menolak diperiksa KPK. Panda meminta KPK menunggu keputusan dari Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
"Kami hanya mengantarkan surat dan memberikan penjelasan-penjelasan. Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," kata Panda begitu keluar Gedung KPK, Selasa (30/11). Sedianya, hari ini Panda dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Adapun surat yang disampaikan yakni dari tim pengacaranya Patra Zein dkk. Surat itu meminta pemeriksaan terhadap Panda menunggu keputusan dari KY dan MA. "Kita adukan hakim tipikor ke MA. Jadi tunggu putusan kita. Kemudian ada surat dari fraksi kita kepada pimpinan KPK mengenai kedudukan hukum, dimana pemberi TC masih sedang dalam pencarian," katanya.
Menurut Panda, KPK memaklumi sikap yang diambilnya dan akan segera melakukan pembahasan. Patra M Zein, kuasa hukumnya menerangkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat KPK yang dilandasi proses persidangan Dhudie Makmun Murod.
JAKARTA -- Panda Nababan, salah seorang tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 menolak
BERITA TERKAIT
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20