Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya

Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya
Direktur PRPHI Saiful Anam menilai pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J merupakan kode keras untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dokpri

Selain itu, PN Jaksel juga akan menyidangkan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022. (cr1/jpnn)

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia Saiful Anam mengatakan dibutuhkan kejelian hakim untuk menggali fakta kasus pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News