Pandangan Bang Lucius Soal Calon Tunggal di Pilkada serentak 2020

Pandangan Bang Lucius Soal Calon Tunggal di Pilkada serentak 2020
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus menyebut calon tunggal Pilkada serentak seperti di Ogan Komering Ulu merusak demokrasi. Sebab, kata dia, tidak terdapat kontestasi politik ketika calon yang hadir hanya satu.

"Calon tunggal mau bagaimana dikatakan demokrasi kalau tidak ada kontestasinya lagi. Yang pasti sudah merusak demokrasi," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis (3/9).

Sebagai informasi, sebelas partai mengusung petahana yakni Kuryana Azis untuk maju di Pilkada OKU 2020. Dia berpasangan dengan Johan Anuar, yang juga petahana Wakil Bupati OKU.

Partai politik (parpol), kata Lucius, ialah pihak yang bertanggung jawab atas hadirnya calon tunggal dalam Pilkada. Setiap parpol seharusnya menyediakan calon pemimpin yang menjadi saluran utama kaderisasi.

Butuh keberanian dari parpol untuk keluar dari arus besar dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Partai-partai yang berani mengusung kandidat yang siap bertarung melawan dominasi calon tunggal sangat dinantikan masyarakat dan bisa dijadikan sebagai laboratorium Pilkada 2020.

Dia menyebut parpol tidak boleh mengambil keputusan atas kepentingan politik pragmatis semata di Pilkada. Sebab, nasib rakyat lima tahun ke depan berada di tangan pemenang kontestasi politik. 

"Jadi ada tanggung jawab mereka tidak hanya memperhitungkan kepentingan mereka sendiri dengan transaksi jual beli kursi untuk mencalonan calon tertentu di Pilkada, tapi ada tanggung jawab jauh-jauh hari mempersiapkan kader untuk kemudian diusung," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Lucius turut menyinggung status Kuryana yang berstatus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tanah kuburan. Seharusnya, kata dia, parpol bisa menjagokan sosok lain yang bebas masalah hukum.

Lucius menilai calon tunggal seperti Pilkada Ogan Komering Ulu 2020, tidak baik bagi demokrasi. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Simak di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News