Pandangan Hendarman Dukung Susno
Penanganan Kasus Gayus Tambunan
Selasa, 23 Maret 2010 – 20:16 WIB
JAKARTA--Jaksa Agung Hendarman Supanji memiliki pandangan yang sama dengan Komjen (Pol) Susno Duaji terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Sebagaiman Susno, Hendarman juga mensinyalir adanya kejanggalan dalam proses penanganan kasus yang dilaporkan PPATK itu. ''Saya melihat (ada kejanggalan) keliatannya'' ujar Hendarman usai bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung, Selasa (23/3). Namun demikian, Hendarman belum bisa memastilan kapan eksaminasi ini akan berakhir. Yang jelas, langkah hukum yang sebelumnya telah direncanakan sejumlah jaksa peneliti yakni Cirus Sinaga cs untuk menggugat Susno, akan tertunda. Pasalnya, Hendarman meminta agar langkah gugatan itu menunggu dulu hasil eksaminasi ini. ''Nanti biar alat bukti yang bicara,'' imbuhnya.
Dikatakan, atas dasar kecurigaan inilah, saat ini Jaksa Agung telah meminta eksaminasi (pengujian kembali) kasus tersebut. '' Lakukan eksaminasi supaya untuk meyakinkan pikiran saya yang nggak pas itu,'' tambahnya. Eksaminasi ini, ujar Hendarman, telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Ini dilakukan oleh tim independen kejaksaan yang tidak terkait dengan penanganan perkara itu.
Baca Juga:
Nantinya, hasil eksaminasi ini juga akan disampaikan kepada Satgas sabagai bahan pertimbangan mengenai langkah apa yang bakal diambil dalam persoalan ini. ''Kita ingin diberi waktu untuk eksaminasi kasus ini,'' kata Hendarman.
Baca Juga:
JAKARTA--Jaksa Agung Hendarman Supanji memiliki pandangan yang sama dengan Komjen (Pol) Susno Duaji terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Sebagaiman
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah