Pandangan Menag tentang Syiah Belum Berubah
Rabu, 25 Januari 2012 – 21:11 WIB
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) menyatakan menurut sejumlah literatur yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, MUI dan Majelis Mujahidin Indonesia, golongan Syiah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain berpegang pada SE Kemenag tertanggal Desember 1983, SDA juga mempedomi hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1984 di Jakarta. "Rakernas MUI saat itu merekomendasikan agar umat Islam waspada terhadap menyusupnya paham Syiah."
Sejumlah literatur tentang Syiah itu, menurut SDA, tentunya akan dijadikan pedoman oleh Kementerian Agama dalam menyikapi Syiah.
"Kementerian akan berpegang pada keputusan yang lama, yakni Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983, mengenai golongan Syiah, yang menyatakan bahwa golongan Syiah tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata SDA, usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/01).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) menyatakan menurut sejumlah literatur yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, MUI dan Majelis Mujahidin
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi