Pandangan Menag tentang Syiah Belum Berubah

Pandangan Menag tentang Syiah Belum Berubah
Pandangan Menag tentang Syiah Belum Berubah
Demikian juga halnya dengan Surat Keputusan PBNU dengan Nomor 724/A.II.03/10/1997 pada 14 Oktober 1997, ditandatangani oleh KH M Ilyas Ruhiyat dan Khatib Aam KH M Dawam Anwar.

Lebih lanjut, SDA juga merujuk pada keputusan ormas Islam seperti Majelis Mujahidin Indonesia yang menyebutkan 17 kekeliruan paham syiah. Salah satunya soal jumlah ayat dalam Al-quran. "Menurut paham Syiah ada 17 ribu ayat, bukan 6.666 ayat," katanya.

Dalam keputusannya, Majelis Mujahidin menyebutkan bahwa Syiah bukan dari golongan Islam. "Siapa saja yang tidak menganggap Syiah sesat berarti dia sesat. Begitu bunyi keputusan Majelis Mujahidin yang dikutip oleh Kementerian Agama," imbuh SDA.

"Sungguhpun demikian, Kementerian Agama juga akan mengambil inisiatif mengumpulkan seluruh informasi dulu," tegas Ketua Umum Partai PPP itu. (fas/jpnn)


JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) menyatakan menurut sejumlah literatur yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, MUI dan Majelis Mujahidin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News