Pandangan Prof. Haswandi soal Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata
Kamis, 05 September 2024 – 11:03 WIB

Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Haswandi. Foto: dok. pribadi
“Peraturan dan hukum acara perlu disempurnakan guna menampung perkembangan AI ini. Persoalannya, apakah regulasi tersebut akan dibuat tersendiri atau menjadi bagian dari rancangan hukum acara perdata yang sedang berproses saat ini,” jelas Prof. Haswandi.
Dengan perkembangan AI yang pesat, Indonesia perlu terus beradaptasi dan mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem hukum.
Namun, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan etika yang mendasari sistem peradilan. (jlo/jpnn)
Prof. Haswandi menyampaikan pandangannya soal tantangan dan peluang AI dalam hukum acara perdata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Searce Raih Penghargaan Google Cloud Country Partner of the Year 2025 untuk Asia Tenggara
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Dukung Pertumbuhan Kredit Digital, CBI Luncurkan Income Predictor & Debtor Insight
- Pertama di Indonesia, Lintasarta dan NVIDIA Luncurkan Semesta AI
- Confluent Cloud Luncurkan Fitur Baru untuk Apache Flink, Permudah Implementasi AI Real-Time