Pandangan Prof. Haswandi soal Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata
Kamis, 05 September 2024 – 11:03 WIB
“Peraturan dan hukum acara perlu disempurnakan guna menampung perkembangan AI ini. Persoalannya, apakah regulasi tersebut akan dibuat tersendiri atau menjadi bagian dari rancangan hukum acara perdata yang sedang berproses saat ini,” jelas Prof. Haswandi.
Dengan perkembangan AI yang pesat, Indonesia perlu terus beradaptasi dan mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem hukum.
Namun, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan etika yang mendasari sistem peradilan. (jlo/jpnn)
Prof. Haswandi menyampaikan pandangannya soal tantangan dan peluang AI dalam hukum acara perdata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bicara di Hadapan Rektor se-Rusia, Megawati Singgung Pembatasan Penggunaan AI
- Megawati Harap AI Tidak Menjadi Alat yang Mengancam Peradaban
- Megawati Ingin Regulasi Global untuk Cegah Kolonialisme Baru di Era AI
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Megawati Dorong Negara Dunia Buat Aturan Soal Penggunaan Artificial Intelligence
- LG Sinar Mas Bangun Data Center AI Pertama di Indonesia