Pandangan Prof. Haswandi soal Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata
Kamis, 05 September 2024 – 11:03 WIB
“Peraturan dan hukum acara perlu disempurnakan guna menampung perkembangan AI ini. Persoalannya, apakah regulasi tersebut akan dibuat tersendiri atau menjadi bagian dari rancangan hukum acara perdata yang sedang berproses saat ini,” jelas Prof. Haswandi.
Dengan perkembangan AI yang pesat, Indonesia perlu terus beradaptasi dan mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem hukum.
Namun, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan etika yang mendasari sistem peradilan. (jlo/jpnn)
Prof. Haswandi menyampaikan pandangannya soal tantangan dan peluang AI dalam hukum acara perdata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU