Pandemi Bikin GoPay Makin Dominan di Layanan Transaksi Digital  

Pandemi Bikin GoPay Makin Dominan di Layanan Transaksi Digital  
Logo e-walet GoPay. Foto: GoJek

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi berkepanjangan membuat transaksi digital makin meningkat. Sejumlah perusahaan di jasa keuangan digital juga tumbuh positif sepanjang 2020.

Dalam survei Sharing Vision pada Desember 2020, GoPay dinyatakan sebagai layanan uang digital yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei bertemakan eChannel Fintech eCommerce & eLifestyle, GoPay menempati peringkat pertama sebagai e-money yang paling banyak digunakan, dipilih 81 persen responden.

Posisi kedua ditempati OVO sebanyak 71 persen. Selanjutnya, Shopeepay menempati posisi ketiga dengan 44 persen, lalu Dana di posisi keempat dengan 41 persen, selanjutnya e-money Mandiri 21 persen, Flazz 18 persen, Link Aja 16 persen, dan Brizzi 5 persen. Sementara itu, i.saku 2 persen, Jakcard 1 persen, Paytren 1 persen, dan lainnya 2 persen.

Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana mengatakan, alasan menggunakan e-money bervariasi. Mulai dari simple, efisien secara waktu, banyaknya promo yang ditawarkan, tidak perlu datang ke bank, dan aman.

"Sebagian besar uang elektronik dipakai untuk pembayaran delivery makanan, yang dipilih sebanyak 86 persen responden. Pembayaran transportasi online menjadi kedua terbanyak dipilih responden, sebanyak 77 persen,” ujarnya di Bandung, awal pekan ini.

Ekonom Digital dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, menjelaskan keunggulan GoPay tidak terlepas dari kepeloporannya di industri pembayaran digital. Sehingga lebih mengerti dan lebih dulu menyesuaikan kebutuhan konsumen.

”GoPay secara kehadiran kan memang lebih dulu dan memiliki basis pengguna Gojek yang juga hadir lebih dulu. Sehingga, kalau masih lebih unggul wajar,” ungkapnya kepada wartawan.

Dalam survei Sharing Vision pada Desember 2020, GoPay dinyatakan sebagai layanan uang digital yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News