Pandemi Corona Ancam Piala Dunia 2022
jpnn.com, NYON - Anggota komite eksekutif badan sepak bola Eropa UEFA Lars-Christer Olsson mengatakan, krisis COVID-19 bisa merusak kalender sepak bola internasional selama dua sampai tiga tahun dan berpotensi memengaruhi Piala Dunia 2022 di Qatar.
Virus corona baru yang sudah menginfeksi sekitar 3,13 juta manusia dan sudah merenggut 218.000 nyawa manusia di seluruh dunia itu telah membuat kacau balau jadwal sepak bola sampai kemudian memaksa Euro 2020 dimundurkan ke 2021 dan liga-liga nasional serta kontinental dihentikan sementara.
Piala Dunia Qatar akan diadakan dari 21 November sampai 18 Desember 2022 dan Olsson menyatakan, skenarionya masih wait and see, apakah turnamen empat tahunan itu juga terdampak krisis virus corona.
Ketika ditanya lewat sebuah webinar Soccerex mengenai seberapa lama dia menganggap kalender internasional bisa terdampak, Olsson berkata mungkin dua atau tiga tahun saya kira.
"Seandainya virus itu berkembang dalam cara yang jauh lebih serius seperti untuk saat ini, maka sudah pasti menjadi masalah untuk kalender internasional," katanya.
"Namun saya kira kita harus wait and see bagaimana hal itu akan berdampak kepada bisnis sepak bola," imbuh Olsson.
Pria yang juga presiden liga Eropa mengatakan bahwa UEFA berencana menuntaskan Liga Champions dan Liga Europa Agustus nanti.
"Jika hal itu mungkin, maka saya kira itu akan baik-baik saja karena itu juga akan berarti kita bisa melindungi integritas fase terakhir dari musim sepak bola internasional saat ini," sambung dia.
Pandemi virus corona dianggap bisa merusak kalender sepak bola internasional selama dua sampai tiga tahun mendatang.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN