Pandemi Covid-19, Ahmad Basarah Mengajak Para Aktor Politik Menahan Diri

Pandemi Covid-19, Ahmad Basarah Mengajak Para Aktor Politik Menahan Diri
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat menjadi narasumber Dialog Empat Pilar kerja sama MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/4/2021). Foto: Humas MPR RI

Ajakan serupa juga disampaikan ketua DPP PDIP itu kepada mereka yang terlibat dalam pemerintahan baik di pusat maupun daerah agar lebih kompak dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahannya.

Akan ironis jika orang-orang di dalam pemerintahan tidak kompak mengatasi pandemi Covid-19, termasuk dalam penyampaian komunikasi publik mereka.

"Pemerintah daerah juga hendaknya kompak menaati kebijakan pemerintah pusat, mulai dari konsisten menerapkan PPKM sampai melakukan sosialisasi vaksinasi dan distribusi bantuan sosial pemerintah," ujar Basarah.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat tidak akan efektif jika tidak dikerjakan oleh aparatur di bawahnya hingga tingkat daerah. Kondisi itu, kata Basarah, tentu berbahaya bagi keselamatan rakyat dan ketahanan negara.

Baca Juga: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut: Stres

Ahmad Basarah juga mengajak para pejabat publik untuk dapat menyosialisasikan dan melaksanakan kebijakan bantuan sosial pemerintah pusat dalam delapan program mengatasi ekses sosial ekonomi akibat pandemi covid 19 ini dengan baik dan benar.

Kedelapan program bansos itu masing-masing Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar para ibu hamil, Balita, siswa SD sampai SMA, kaum disabilitas, serta Lansia.

Kemudian, program Kartu Sembako bulanan; program bantuan beras langsung 10 kilogram; program Bantuan Sosial Tunai (BST); program Kuota Internet untuk siswa dan tenaga pendidik; program Diskon Tarif Listrik; Program Kartu Prakerja; serta program Insentif Usaha Mikro sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak elite politik menjaga kekompakan untuk mencari solusi bersama mengatasi pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News