Pandemi Covid-19 Bikin Beban Perempuan Bertambah, Begini Kata Bu Ida
jpnn.com, GRESIK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh stakehokder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja.
Pasalnya, beban pekerja perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.
Dia memerinci pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.
Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.
"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," jelasnya saat menyampaikan sambutan dalam Dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8).
Menurut Ida, hal itu dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.
"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di tempat kerja," kata Menaker Ida
Menaker Ida menjelaskan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan beban pekerja perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai