Pandemi COVID-19, Pemerintah Sarankan Masyarakat Tidak Mudik Lebaran
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat tidak mudik saat lebaran di tengah pandemi virus COVID-19 ini.
Menurut dia, besar peluang masyarakat di DKI menyebarkan penyakit menular itu meski dia negatif virus Corona berdasarkan pemeriksaan atau tampak sehat-sehat saja.
"Oleh karena itu, bijak di dalam kaitan merencanakan apabila nantinya akan mudik. Kami menyarankan hati-hati, sebisa-bisanya ditunda sampai dengan kondisi ini menjadi jauh lebih baik. Ini menjadi perhatian pemerintah karena kami tidak menginginkan penambahan kasus ini menjadi makin tinggi dan penularan di tengah masyarakat juga semakin banyak," kata Yuri saat menggelar konferensi pers melalui akun Badan Nasional Penanggulangan Bencana di YouTube, Jumat (27/3).
Yuri mengharapkan masyarakat tetap tinggal di rumah melakukan hal-hal yang produktif. Dia menilai masyarakat masih bisa bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Selain itu tentu pula menjaga kebersihan.
"Ini adalah cara yang paling tepat untuk memutus rantai penularan dari penyakit ini. Kalau ini bisa kita lakukan bersama-sama, di mana semua orang saling melindungi. Yang sakit melindungi yang sehat agar tidak tertular oleh penyakitnya," kata dia.
Yuri mengharapkan yang sehat harus melindungi yang sakit dengan tidak keluar rumah. Lalu yang kaya melindungi yang miskin agar bisa hidup dengan wajar.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Minimarket, Brigadir EAT Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
"Saya optimistis dan saya meyakini sebetulnya bekerja sama, bergotong-royong, saling toleransi itu modal dasar kita sebagai bangsa Indonesia. Karena ini lah kepribadian kita yang sebenarnya," kata Yuri. (tan/jpnn)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat tidak mudik saat lebaran di tengah pandemi virus COVID-19 ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19