Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat Imbal Hasil di Atas Deposito
“Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BP Jamsostek siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi mengatakan sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BP Jamsostek Jakarta Slipi mengalami peningkatan mencapai 26.379 kasus dengan nominal Rp 1.1 triliun.
Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 1,1 triliun untuk 24,768 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 250 kasus dengan nominal sebesar Rp 10,1 miliar.
BACA JUGA: Wanita yang Tewas Terjepit Lift Ternyata Calon Pengantin, Begini Ceritanya
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 414 kasus dengan nominal sebesar Rp 13.725.455.740 dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 947 kasus dengan nominal sebesar Rp 8,7 miliar.(antara/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020, meski tahun lalu menjadi tahun yang sangat berat karena efek dari pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Budi
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua