Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar

Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terlilit utang dengan nilai tunggakan hingga awal Februari 2021 sebesar Rp 18 miliar.

Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya dokter Doni Asrin menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena penurunan jumlah pasien selama pandemi Covid-19.

“Mengapa kami bisa menunggak utang sebesar Rp 18 miliar, karena pendapatan di rumah sakit selama pandemi berkurang. Ini terjadi akibat berkurangnya pasien yang berobat ke rumah sakit," kata dokter Doni Asrin, Kamis (4/2).

Doni menerangkan bahwa tunggakan tersebut terjadi karena selama pandemi pada tahun 2020, pendapatan RS milik pemda itu mengalami penurunan mencapai Rp2 miliar per bulan.

Dibandingkan dengan sebelum pandemi, pendapatan rata-rata RSUD Sultan Iskandar Muda mencapai Rp 4,5 miliar hingga Rp 5 miliar setiap bulan.

Meningkatnya utang manajemen RS juga disebabkan banyaknya biaya belanja yang harus dikeluarkan pihak rumah sakit, untuk menjalankan operasional.

Selain itu, biaya untuk membeli obat-obatan, bahan habis pakai, serta aneka belanja lainnya. Sementara jumlah pasien yang berobat di rumah sakit selama 2020, justru mengalami penurunan tajam.

Namun demikian Doni Asrin optimistis pada tahun ini pendapatan RSUD akan kembali mengalami peningkatan dan utang dapat diseimbangkan dengan pendapatan.

Penurunan jumlah pasien sepanjang pandmi Covid-19 berdampak pada pendapatan RSUD milik Pemkab Nagan Raya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News