Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar
Kamis, 04 Februari 2021 – 23:50 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Selain adanya utang mencapai Rp 18 miliar hingga awal tahun ini, Doni juga mengakui saat ini terdapat piutang rumah sakit setempat pada pihak ketiga sebesar Rp 5 miliar yang belum dibayarkan.
"Sehingga piutang sebesar Rp 5 miliar ini juga menyebabkan pembengkakan utang di rumah sakit," tambahnya.
Doni juga memastikan kondisi tersebut tidak akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada paramedis yang bertugas.
Sebab, manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda masih mampu menjalankan operasional rumah sakit tanpa ada kendala apa pun.
“Termasuk biaya obat-obatan, sampai saat ini pihak distributor obat masih mempercayai kami. Karena obatnya tetap kita bayar meski kita cicil," jelasnya.(antara/jpnn)
Penurunan jumlah pasien sepanjang pandmi Covid-19 berdampak pada pendapatan RSUD milik Pemkab Nagan Raya itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Realitas Utang
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi