Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar
Kamis, 04 Februari 2021 – 23:50 WIB
Selain adanya utang mencapai Rp 18 miliar hingga awal tahun ini, Doni juga mengakui saat ini terdapat piutang rumah sakit setempat pada pihak ketiga sebesar Rp 5 miliar yang belum dibayarkan.
"Sehingga piutang sebesar Rp 5 miliar ini juga menyebabkan pembengkakan utang di rumah sakit," tambahnya.
Doni juga memastikan kondisi tersebut tidak akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada paramedis yang bertugas.
Sebab, manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda masih mampu menjalankan operasional rumah sakit tanpa ada kendala apa pun.
“Termasuk biaya obat-obatan, sampai saat ini pihak distributor obat masih mempercayai kami. Karena obatnya tetap kita bayar meski kita cicil," jelasnya.(antara/jpnn)
Penurunan jumlah pasien sepanjang pandmi Covid-19 berdampak pada pendapatan RSUD milik Pemkab Nagan Raya itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Ini Syarat Agar Utang Pelaku UMKM Dihapus Pemerintah