Pandemi Covid-19 tidak Mengurangi Tekad DPR Menjalankan Tugas Konstitusional

Pandemi Covid-19 tidak Mengurangi Tekad DPR Menjalankan Tugas Konstitusional
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 pada 29 Agustus 2020.

Peringatan HUT kali ini berbeda dengan sebelumnya karena dirayakan di tengah Indonesia dan dunia menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan transformasi DPR, dalam  menyesuaikan kelembagaannya dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang dari masa ke masa, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk membangun demokrasi berkeadaban yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Puan, DPR  periode 2019-2024  yang dilantik 1 Oktober 2019 telah melakukan lima masa persidangan. Yaitu, empat masa persidangan Tahun Sidang 2019-2020. Serta, satu masa persidangan Tahun Sidang 2020-2021 yang saat ini sedang berjalan. 

“Persidangan DPR RI sejak Maret 2020 telah dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut tidak mengurangi tekad dan komitmen seluruh anggota DPR RI untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusionalnya,” kata Puan.

Hal itu diungkap Puan di Sidang Paripurna dengan agenda pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati HUT Ke-75 DPR RI, dan penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2019 – 2020, Selasa (1/9), di Kompleks Parlemen, Jakarta. “DPR RI tetap dapat menjalankan berbagai kegiatan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” lanjut Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan DPR dalam menjalankan fungsi legislasi telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024, dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pendemi Covid-19.

Puan memerinci  perkembangan atas fungsi legislasi tersebut. Yakni, enam RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU. Sebanyak 10 RUU sedang dalam Pembicaraan Tingkat I. Sebanyak 19 RUU sedang dalam tahap penyusunan.

DPR tetap konsisten menjalankan tugas konstitusional di usia yang ke 75 tahun dan tidak mengurangi tekad untuk menjalankan tugas konstitusionanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News