Pandemi Covid-19, Vihara Tertua di Banten tak Menggelar Perayaan Imlek
jpnn.com, SERANG - Vihara Avalokitesvara yang merupakan vihara tertua di Banten tidak menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2572 demi mencegah penularan Covid-19.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Vihara Avalokitesvara Asaji Manggala Putra mengatakan ditiadakannya perayaan Imlek tersebut untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan viharanya, dan dikhawatirkan menjadi klaster baru.
"Meskipun dari pemerintah setempat sendiri tidak melarang untuk merayakan Imlek dan hanya membatasi kapasitanya sebanyak 50 persen, tetapi kami tetap memilih untuk tidak merayakan demi keamanan jemaah," katanya di Serang, Banten, Rabu (10/2).
Pihaknya juga melakukan pembatasan kujungan bagi warga Tionghoa yang hendak beribadah serta harus mentaati penerapan protokol kesehatan.
"Jadi kalau jemaah yang ingin beribadah boleh, tetapi harus menaati protokol kesehatan Covid-19. Kemudian jumlah jemaahnya kami batasi," ujarnya.
Ia menjelaskan sebelum pandemi Covid-19 melanda, pihaknya selalu mempersiapkan upacara-upacara keagamaan dengan meriah. Bahkan, pada hari perayaan Imlek selalu ramai dikunjungi warga dari berbagai kalangan.
"Ya kalau dibilang prihatin sih prihatin juga, yang biasanya kami melaksanakan perayaan imlek sekarang tidak. Karena kan sekarang ruang gerak kita juga dibatasi," ungkapnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vihara tertua di Banten meniadakan perayaan Tahun Baru Imlek karena situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Vihara Avalokitesvara juga melakukan pembatasan kunjungan warga yang ingin beribadah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil, PDIP Kota Serang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pelopor
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Soal Blunder Mendes Yandri, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib: Tidak Ada Kaitannya dengan Paslon 02