Pandemi dan Ramadan Tidak Halangi Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.
Sementara itu, pada Jumat (8/5), Bea Cukai Teluk Bayur melakukan serah terima barang bukti sebanyak 182.520 batang rokok ilegal dari penindakan yang telah dilakukan oleh Kodim 0306 Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria mengungkapkan rincian penindakan rokok ilegal tersebut.
“Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota yang dibawa oleh dua orang pelaku dengan menggunakan sebuah mobil," ujarnya.
Dari penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp101.718.961.
Ini merupakan sinergi dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai Teluk Bayur dan Aparat TNI dari Kodim 0306/50 Kota.
Bea Cukai Teluk Bayur sangat mengapresiasi penindakan yang telah dilakukan oleh aparat TNI dan akan terus meningkatkan sinergi guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Sumatera Barat. (ikl/jpnn)
Pandemi COVID-19 dan suasana Ramadan tidak menyurutkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah