Pandemi, Kasus KDRT Kian Melonjak, Orang Ketiga Juga ada

Pandemi, Kasus KDRT Kian Melonjak, Orang Ketiga Juga ada
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto ilustrasi: dok.JPNN

“Terlebih dalam situasi pandemi ini kan banyak yang menganggur, banyak yang PHK dan sebagainya, sehingga menyebabkan gangguan psikis, stres, kalau tidak sabar-sabar,” jelas bidang advokasi dan pendampingan DP3A Kota Bekasi, Resti Windarti.

Faktor ekonomi selain dipicu ketidakpastian situasi pada masa pandemi ini, juga penurunan aktivitas bisnis, memancing emosional baik laki-laki maupun perempuan. Akibatnya, salah satu pihak, baik istri maupun suami merasa terancam, hingga timbul rasa takut.

Miskomunikasi juga tidak jarang dipicu oleh urusan pekerjaan, terutama pekerjaan yang menyita waktu, sehingga tidak setiap waktu bisa pulang ke rumah.

Tidak jarang persoalan yang timbul bermuara pada perceraian, tidak sedikit pula yang berdamai setelah dilakukan mediasi.

Pada masa pandemi seperti ini, pasangan yang memutuskan untuk berdamai setelah dilakukan mediasi, justru malah menghasilkan benih momongan baru, setelah mereka diminta untuk tetap tinggal di rumah, dan bekerja di rumah.

“Tadinya mau cerai, tidak boleh keluar 14 hari, sekarang hamil, memutuskan untuk kembali (melanjutkan hubungan rumah tangga),” tukasnya.

Permasalahan KDRT ternyata tidak hanya dialami oleh pasangan muda, bahkan juga dialami oleh pasangan paruh baya. Faktor yang paling sering dialami oleh pasangan paruh baya ini adalah kehadiran orang ketiga.

Resti meminta kepada masyarakat untuk menjaga keterbukaan satu sama lain dalam hal apapun, sehingga meminimalisir konflik rumah tangga. Selain itu, pasangan suami istri juga disarankan untuk tidak segan menunjukkan kasih sayang dihadapan anak, tentunya dengan batasan wajar.

Sampai Agustus 2020 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sebanyak 48 kasus KDRT, kini menjadi 109 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News