Pandemi Virus Corona, Alumni 212 Dorong Pemerintah Segera Lakukan Lockdown

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Korlabi Alumni 212 Damai Hari Lubis meminta Pemerintah Indonesia segera menjalankan rekomendasi dari para ahli medis terkait pemberlakuan lockdown. Hal ini dirasa perlu untuk bisa menekan angka penyebaran virus corona.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan karantina kesehatan,” ujar Damai kepada wartawan, Selasa (24/3).
Menurut dia, hal ini sudah diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Dengan adanya lockdown, maka sebaran virus corona ini bisa dengan cepat dihentikan dan ditangani,” tegas Damai.
BACA JUGA: Ekspresi Buronan Kasus Pemerkosaan Sebelum dan Setelah Ditembak Polisi
Pasalnya, selama belum ada lockdown, sebaran virus corona akan terus terjadi dan setiap hari pasien yang positif semakin meningkat. “Untuk itu harus dilakukan lockdown,” tandas Damai. (cuy/jpnn)
Ketua Korlabi Alumni 212 Damai Hari Lubis meminta Pemerintah Indonesia segera menjalankan rekomendasi dari para ahli medis terkait pemberlakuan lockdown.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Tanggapi Wapres, Senator Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 Persen Dana Otsus Dikelola Pemerintah Pusat