Pandi Ajak Anggota Kadin Indonesia Gunakan Domain .id Sebagai Identitas Digital
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) melakukan kolaborasi dalam mendukung domain .id sebagai identitas digital Indonesia.
Kerja sama ini dibuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Balikpapan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dan Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, Rabu (16/8),
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya siap untuk mendukung domain .id agar wajib digunakan oleh seluruh anggota Kadin Indonesia.
“Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia untuk menggunakan domain .id sebagai identitas digitalnya dalam upaya mendorong kemajuan identitas digital Indonesia," ujar Arsjad dalam siaran persnya, Sabtu (19/8).
Dia berharap kerja sama ini bisa diimplementasikan dengan baik agar memberikan manfaat bagi anggota Kadin Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi, Firlie Ganinduto, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kadin Indonesia dan Pandi dalam mendukung domain .id sebagai identitas digital Indonesia merupakan langkah penting dalam mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dengan menggunakan domain .id, UMKM akan memiliki akses yang lebih mudah, kredibel dan terjangkau ke pasar digital, khususnya melalui website.
Domain .id bukan hanya sebuah alamat online, tetapi juga merupakan representasi nyata dari identitas Indonesia dalam dunia maya.
Pandi mengajak anggota Kadin Indonesia menggunakan nama domain .id sebagai identitas digita.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM