Pandji Temui Orang yang Mendaftarkan Open Mic ke HaKI, Hal Ini Terungkap
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:07 WIB
"Jadi, usaha sudah pernah dilakukan. Ya sangat disayangkan saja," ucap Pandji Pragiwaksono.
Istilah 'Open Mic' ternyata telah didaftarkan oleh seseorang diduga bernama Ramon Papana ke HaKI.
Lantaran hal ini, sejumlah pekerja seni yang menggunakan istilah tersebut mendapat somasi dan diminta bayaran.
Geram, Perkumpulan Stand Up Indonesia yang menaungi Pandji Pragiwaksono Cs pun mengajukan pembatalan merek 'Open Mic' ke Pengadilan Niaga. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komika Pandji Pragiwaksono sempat menemui orang yang mendaftarkan 'Open Mic' ke HaKI, hal ini pun terungkap.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- 26 Tahun Berkarya, WO Pernikahan Kaesang Pangarep Kantongi Hak Merek Resmi
- Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Dinilai Berpotensi Melanggar Konstitusi & HAKI
- Duta Sheila On 7 Hingga Denny Cagur Ikut Suarakan Tagar Peringatan Darurat
- Bea Cukai Bersama 2 Instansi Ini Gelar Sosialisasi Regulasi HKI hingga Bahaya Narkoba