Panduan PTM Terbatas Ditandatangani, Sekolah Antusias
jpnn.com, JAKARTA - Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 mendapat respons positif sekolah-sekolah swasta.
Pasalnya, melalui SKB 4 Menteri yang diumumkan Selasa, 30 Maret 2021 itu, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Ketua Umum Yayasan BPK Penabur Adri Lazuardi, untuk menindaklanjuti SKB 4 Menteri, pihaknya langsung melakukan uji coba terbatas sejak bulan lalu.
Uji coba terbatas pada sekolah-sekolah penabur di sembilan daerah itu untuk mengevaluasi teknologi apa yang akan digunakan pada 12 Juli mendatang.
"Kami punya Pokja PJJ (pembelajaran jarak jauh) yang terus mencari metode terbaik untuk PTM terbatas nanti," ujarnya kepada JPNN.com, Sabtu (17/4).
Dalam uji coba terbatas itu, menurut Adri, siswa yang belajar di sekolah harus atas persetujuan orang tua.
Pihak sekolah tidak menentukan siswa mana yang harus luring dan daring.
"Saya sudah melihat berbagai persiapan beberapa kota lewat zoom. Di mana ada 5-6 siswa tatap muka, gurunya mengajar di kelas, siswa lainnya lewat zoom dalam jam yang sama," ungkap Adri.
SKB 4 Menteri tentang PTM terbatas mulai dilaksanakan sekolah-sekolah di bawah yayasan penabur.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Dr. Cashtry Sebut Beberapa Langkah Penting Untuk Kurangi PTM di Kota Medan
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Awas, Konsumsi Jajanan Berlebihan Menyebabkan PTM pada Anak