Panel Surya Untuk Penerangan Jalan Malah Dicuri, Tuh Pelakunya

Panel Surya Untuk Penerangan Jalan Malah Dicuri, Tuh Pelakunya
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika dengan tiga tersangka pencuri panel Surya penerangan jalan umum di Tarakan, Kalimantan Utara. ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.

jpnn.com, TARAKAN - Aparat kepolisian membekuk tiga lelaki pelaku pencurian panel surya untuk penerangan jalan umum di Kota Tarakan.

"Tiga pria yang ditangkap berinisial AT (28), SA (28) dan YA (26) setelah dilaporkan mencuri panel surya yang menyebabkan lampu penerangan jalan umum padam," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra dikutip dari Antara, Rabu (26/7).

Total ada enam lokasi kejadian yang menjadi sasaran untuk mencuri panel surya penerangan jalan umum.

Sebanyak enam unit panel surya bersama satu baterai otomatis atau aki diboyong ketiganya dan sempat sudah ada yang dijual dengan nilainya di kisaran harga Rp500.000 sampai Rp1.000.000.

Randhya mengatakan kasus ini terungkap bermula dari keluhan warga di momen Jumat Curhat di beberapa kelurahan di antaranya, Kelurahan Selumit Pantai pada 9 Juni 2023 dan Kelurahan Karang Harapan pada 23 Juni 2023 dan Kelurahan Juata Permai yang dilaksanakan pada 21 Juli 2023 lalu.

"Warga mengeluh bahwa lampu penerangan jalan di komplek perumahannya mati dan hilang. Kemudian kami satreskrim melakukan penyelidikan," katanya.

Sedangkan otak dari kejahatan tersebut adalah di SA yang perannya mencari lokasi yang menjadi target pencurian.

Kerugian akibat pencurian panel surya tersebut mencapai Rp 53 juta dari enam tempat kejadian para tersangka beraksi.

Polres Tarakan menangkap tiga pelaku pencurian terhadap panel surya penerangan jalan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News