Panel Surya Untuk Penerangan Jalan Malah Dicuri, Tuh Pelakunya
Rabu, 26 Juli 2023 – 12:54 WIB
Ketiga pelaku berhasil dibekuk personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan pada hari Rabu (19/7).
"Ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Dan membenarkan mengambil panel surya di beberapa titik. Pelaku mengambil dengan cara memanjat, dua orang menunggu di bawah,” kata Randhya
Kini, ketiga pelaku sudah ditahan dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (antara/jpnn)
Polres Tarakan menangkap tiga pelaku pencurian terhadap panel surya penerangan jalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi