Panel Surya Untuk Penerangan Jalan Malah Dicuri, Tuh Pelakunya
Rabu, 26 Juli 2023 – 12:54 WIB

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika dengan tiga tersangka pencuri panel Surya penerangan jalan umum di Tarakan, Kalimantan Utara. ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.
Ketiga pelaku berhasil dibekuk personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan pada hari Rabu (19/7).
"Ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Dan membenarkan mengambil panel surya di beberapa titik. Pelaku mengambil dengan cara memanjat, dua orang menunggu di bawah,” kata Randhya
Kini, ketiga pelaku sudah ditahan dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (antara/jpnn)
Polres Tarakan menangkap tiga pelaku pencurian terhadap panel surya penerangan jalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Teknologi BLES dan Energi Matahari, Langkah Hijau Menuju Masa Depan Berkelanjutan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi