Panen Ganja Kering Dalam Semalam
jpnn.com - BANYUWANGI--Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi panen tangkapan pelaku pengedar ganja kering kemarin.
Hanya dalam tempo semalam, petugas membekuk tiga tersangka kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti hampir 1 kilogram (kg) ganja.
Tangkapan pelaku ganja itu berawal dari wilayah Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.
Petugas menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja atau cimeng di lokasi tersebut.
Akhirnya, kerja keras petugas membuahkan hasil. Tiga pelaku diamankan dari dua lokasi di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.
Para tersangka yang diamankan adalah Jamal alias Kahfi, 54, warga Jalan Dempo, Kelurahan Singotrunan, serta Faisal, 58, warga Jalan Bunyu Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.
Juga Munif Abud Amudi, 41, warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
''Pelaku sudah diamankan saat ini,'' ujar AKP Agung Setyo Budi Kasatnarkoba Polres Banyuwangi.
BANYUWANGI--Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi panen tangkapan pelaku pengedar ganja kering kemarin. Hanya dalam tempo semalam, petugas membekuk
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang