Panen Pujian DPR, Nadiem Makarim: Setiap Masukan Saya Dengarkan
Sofyan mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak hanya sampai 2022, melainkan hingga 2024.
"Jangan diberlakukan sampai 2024 karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 butuh waktu dua sampai tiga tahun untuk pulih," cetusnya.
Menjawab hal tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dana BOS pada dasarnya berpihak kepada yang paling membutuhkan.
Terutama saat ini alokasi dana BOS di setiap daerah bersifat majemuk, di mana dana yang diberikan dikalikan indeks kemahalan.
Dampaknya, satuan pendidikan yang berada di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) bisa mendapatkan dana yang jauh lebih banyak untuk meningkatkan kualitasnya.
“Setiap kali saya mendapatkan masukan bahwa ini bisa berdampak negatif bagi teman-teman yang membutuhkan di daerah terpencil, saya langsung mendengar,” ujarnya.
Mendikbudristek juga menggarisbawahi perihal dana BOS afirmatif. Dia mengatakan satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan sesuai kebutuhannya.
Setiap kepala sekolah benar-benar memiliki kemerdekaan untuk menggunakan apa yang terpenting bagi sekolahnya.
Nadiem Makarim kembali panen pujian DPR atas kebijakannya meninjau ulang persyaratannya penyaluran dana bos 2022
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5