Panen Sawit Sendiri, Dituduh Mencuri

Panen Sawit Sendiri, Dituduh Mencuri
Panen Sawit Sendiri, Dituduh Mencuri
KISARAN-Memanen kelapa sawit di ladang sendiri, Hermanto (23) warga Dusun V Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu Asahan, dituduh mencuri. Ia pun mendekam di sel Lapas Pulau Simardan.

Hal itu terungkap ketika keluarga Hermanto mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Publiek Asahan-Tanjung Balai, Jalan Diponegoro Kisaran, seperti diberitakan Metro Asahan (Grup JPNN).

Koordinator LBH Publiek Asahan-Tanjung Balai Zasnis Sulung menerangkan, Hermanto ditangkap petugas Polsek Bandar Pulau beberapa waktu lalu. Saat itu, ia memanen sawit di ladangnya sendiri.

Ketika proses pemeriksaan, Hermanto menunjukkan surat kepemilikan tanahnya, berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan camat. Namun, petugas malah menyebutkan lahan yang dipanen Hermanto merupakan milik pengusaha asal Deliserdang, Efendi Taswid. Selanjutnya, Hermanto dinyatakan sebagai tersangka dan berkasnya dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.

KISARAN-Memanen kelapa sawit di ladang sendiri, Hermanto (23) warga Dusun V Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu Asahan, dituduh mencuri. Ia pun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News