Pangandaran Diisi 4.050 PNS Ciamis
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:26 WIB
PANGANDARAN – Sebanyak 4.050 pegawai negeri sipil di Kabupaten Ciamis diproyeksikan bekerja di Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran. Mereka terdiri dari PNS yang sudah bekerja di wilayah DOB Pangandaran sebanyak 3.911 dan tambahan dari kabupaten induk sebanyak 139 pegawai.
“Pegawai di Kabupaten Ciamis saat ini berjumlah 17.294, sementara yang bekerja di wilayah DOB sebanyak 3.911. Kami sudah melakukan penghitungan ideal, masih ada kekosongan SOTK sehingga kita tambah dari kabupaten induk,” tutur Mahmud, kepala Inspektorat Kabupaten Ciamis saat Rakor Persiapan Peresmian dan Pelantikan Pejabat Bupati Pangandaran bersama tim Pansus Percepatan DOB Pangandaran di Ruang Pertemuan Hotel Malabar, kemarin (5/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, para camat, kepala desa dan BPD di wilayah DOB Pangandaran.
Mahmud mengatakan pengisian personel pada perangkat daerah di DOB Pangandaran diprioritaskan dari PNS daerah induk yang mempunyai kompetensi sesuai perundang-undangan.
Baca Juga:
“Pengisian personel merupakan tanggung jawab pejabat bupati yang difasilitasi pemerintah provinsi, namun pemerintah kabupaten induk mengusulkan. Pengalaman kita seperti pada saat Kota Banjar menjadi daerah otonom baru, biasanya tidak jauh dari yang diusulkan. Bahkan Kota Banjar saat itu menerapkan semua rekomendasi dari Pemkab Ciamis,” tuturnya.
PANGANDARAN – Sebanyak 4.050 pegawai negeri sipil di Kabupaten Ciamis diproyeksikan bekerja di Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran.
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen