Pangdam II Sriwijaya Minta Maaf
Segera Tindak Anggota yang Terbukti Bakar Polres OKU
Selasa, 12 Maret 2013 – 07:21 WIB
JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda. Itu setelah Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo secara resmi meminta maaf kepada Polri atas ulah para prajurit itu.
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad dalam siaran persnya mengatakan, pihak Kodam II Sriwijaya telah mengadakan pertemuan dengan pihak Itwasum Mabes Polri. Disusul pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin. Pertemuan antara Pangdam dan Irwasum Komjen Fajar Prihantiro dilakukan di markas Yon Armed.
Baca Juga:
"Pangdam menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembakaran Polres OKU yang dilakukan oleh Prajurit Armed," terangnya. Penyerangan itu tentu ada penyebabnya, dan akan dievaluasi agar tidak terulang lagi. Hingga saaat ini, jumlah anggota yang diproses lebih lanjut di Pomdam masih 30 orang. Tidak berkurang maupun bertambah.
Sementara, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin, Pangdam telah menjelaskan kronologi kejadian beserta langkah tyang telah ditempuh pihaknya. Penjelasan tersebut direspons positif oleh Komisi I yang meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dan mencegah agar konflik tidak meluas.
JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda.
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan