Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025

Selanjutnya, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak berkacamata, usia maksimal 22 tahun pada 1 Agustus 2025, dan tinggi badan minimal 163 cm.
Kemudian, tidak bertato atau memiliki bekas tato serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali karena faktor agama atau adat), tidak memiliki catatan kriminalitas dari kepolisian, membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit.
Selanjutnya, belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan, memiliki KTP, atau bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
Adapun prosedur pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://rekrutmen-tni.mil.id.
Setelah mendaftar online, calon peserta wajib melakukan daftar ulang secara fisik di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa formulir pendaftaran yang telah dicetak, membawa dokumen surat pendaftaran di antaranya akta kelahiran, kartu keluarga, KTP/KIA, SKCK) dan ijazah SD hingga SMA/MA beserta nilai ujian nasional.
Lokasi pendaftaran ulang atau validasi Calon Taruna Akademi TNI 2025 untuk wilayah Provinsi Aceh di Ajendam Iskandar Muda, Lanal Sabang, dan Lanud Sultan Iskandar Muda.
Seleksi akan dilaksanakan di Kodam Iskandar Muda dengan materi tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes kompetensi dasar, tes kesamaptaan jasmani, tes mental ideologi dan pemeriksaan kesehatan tahap II. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pangdam IM Mayjen Niko Fahrizal mengajak putra-putri terbaik Aceh untuk mendaftar dan mengikuti seleksi Taruna Akademi TNI 2025.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel
- Sinergi TNI-Polri di Tanjung Priok, Pemasangan Baliho Imbauan Kamtibmas saat Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Iwakum Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI