Pangdam Jaya: Karyawan Memaksakan Masuk karena Perintah Pimpinan, Ini jadi Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengatakan masih banyak perusahaan di DKI Jakarta yang tidak menjalankan aturan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
"Kami lihat bahwa banyak perusahaan di daerah Jakarta ini yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dan perintah untuk tanggal 3-20 Juli itu work from home," kata Mayjen TNI Mulyo Aji saat meninjau pos penyekatan Jalan Raya Kalimalang, perbatasan Jakarta-Kota Bekasi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (5/7) pagi.
Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut tidak menjalankan anjuran pemerintah untuk karyawannya bekerja dari rumah atau work from home.
Jenderal bintang dua TNI itu menambahkan banyak warga yang memaksakan diri tetap masuk kerja karena tugas dari atasannya.
"Mereka memaksakan masuk karena perintah dari pimpinannya untuk masuk. Nah, ini yang jadi masalah," ujar Mulyo.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi untuk nantinya memberikan tindakan kepada perusahaan-perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM darurat.
"Nanti akan kami evaluasi dulu, yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini bagi semua yang akan masuk sudah disiapkan regulasinya. Harus pakai surat izin keluar masuk, supaya kita tidak diskusi di tengah jalan ini," ujar Mulyo. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji menyebut banyak perusahana di Jakarta yang meminta karyawan bekerja di kantor. Menurut dia, para karyawan memaksakan masuk kerja karena perintah dari pimpinannya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun
- Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024
- Perusahaan yang Menerapkan ESG Punya Nilai Tambah Bagi Investor
- Rayakan HUT ke-6, IWIP Berangkatkan 76 Warga dan Karyawan Umrah
- Software Berbasis Awan Semakin tak Terpisahkan dari Transformasi Digital Perusahaan
- Bea Cukai Bekasi Menyambangi Pengguna Jasa Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Tujuannya