Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji Geram, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lampiri, Jakarta Timur, Senin (5/7).
Di lokasi penyekatan perbatasan antara Bekasi dan Jakarta itu, Mayjen Mulyo Aji mengaku geram karena masih banyak perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tak mematuhi aturan PPKM Darurat untuk menekan kasus penyebaran COVID-19.
Mulyo Aji mengatakan, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melintas karena urusan pekerjaan.
"Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dari tanggal 3 sampai 20 itu work from home. Jadi, kami di lapangan ini menegakkan aturan sesuai perintah," kata Mulyo Aji di lokasi, Senin.
Mulyo Aji menegaskan selama masa PPKM Darurat hanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial yang mendapat pengecualian melintasi pos penyekatan.
"Kami di sini bukan berdebat tapi menyeleksi. Mereka memaksa masuk karena perintah dari pimpinannya minta masuk. Ini yang jadi masalah," ujar Mulyo Aji.
Dikatakan, bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial pun juga masih harus menunjukkan bukti berupa surat keterangan seperti yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
"Nanti kami akan evaluasi, yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini yang masuk sudah kami sampaikan regulasinya pakai surat izin keluar masuk," tuturnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyampaikan pernyataan di pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya