Pangdam Mulawarman Persilakan Warga Usia 18 Tahun ke Atas Mendaftar untuk Divaksin
jpnn.com, BALIKPAPAN - Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto menyatakan sekarang ini sudah tidak ada lagi klasifikasi penerima vaksin Covid-19.
Menurutnya, asal berusia 18 tahun ke atas, maka bisa mendaftar untuk mendapatkan vaksin.
Oleh karena itu, Mayjen Heri meminta warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas segera mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Sekarang tidak ada lagi klasifikasi bagi penerima. Pokoknya asal berusia 18 tahun ke atas sudah bisa daftar untuk mendapatkan vaksin,” kata Mayjen Heri, Minggu (27/6).
Kodam VI Mulawarman (membawahi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara) bersama Polda Kaltim menjadi penyelenggara vaksinasi massal Covid-19 selain dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Bergabungnya Kodam dan Polda dalam vaksinasi massal adalah upaya untuk menambah jumlah penerima vaksin dengan cepat, yang mana Presiden Joko Widodo alias Jokowi menargetkan 1 juta per hari mulai Juli 2021 ini.
“Agar segera terbentuk kekebalan kelompok,” sambung Mayjen Heri.
Kekebalan kelompok adalah kondisi sebagian besar orang di dalam kelompok tersebut sudah kebal dari dampak mematikan virus Covid-19.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto meminta warga yang berusia 18 tahun ke atas segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan