Pangdam Mulawarman Persilakan Warga Usia 18 Tahun ke Atas Mendaftar untuk Divaksin
Sebab, hampir semua orang sudah kebal baik sebab pernah terpapar Covid-19 langsung, ataupun karena menerima vaksinasi, maka penyebaran virus terhenti. Sederhananya, virus kehabisan orang untuk ditulari.
“Jadi, silakan daftar,” kata Panglima lagi.
Sebelumnya pemberian vaksin berdasarkan skala prioritas.
Hal tersebut karena jumlah vaksin masih terbatas dan ada beberapa golongan di masyarakat yang mengalami risiko terpapar Covid-19 sangat tinggi sebab pekerjaannya seperti tenaga kesehatan.
Karena itu, saat vaksin pertama datang dan didistribusikan, para dokter, perawat, bidan, dan mereka semua yang terdepan dalam melawan Covid-19, menjadi yang pertama divaksin.
Setelah itu, masih dalam skala prioritas, mereka yang divaksin adalah yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat umum. Termasuk di sini para pedagang pasar dan teller bank. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto meminta warga yang berusia 18 tahun ke atas segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan