Pangdam: Proyek Infrastruktur Jalan TMMD Tegal Capai 70 Persen

Pangdam: Proyek Infrastruktur Jalan TMMD Tegal Capai 70 Persen
Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Richard Arnold YS (kiri) dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi (tengah) meninjau kegiatan TMMD di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Tegal, Jateng, Kamis (25/7). Foto: Ist

jpnn.com, TEGAL - Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-105 Kodim 0712 Tegal di Desa Jatimulya, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terus dikebut. Program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah itu ditargetkan selesai pada 8 Agustus 2019.

Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Mochamad Effendi didampingi Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Richard Arnold YS dan Camat Suradadi Tri Guntoro melakukan peninjauan kegiatan TMMD Reguler Ke-105 yang dijalankan Kodim 0712 Tegal, di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pekerjaan TMMD Reguler ke-105 Kodim 0712 Tegal di Desa Jatimulya, Kabupaten Tegal meliputi pengaspalan jalan sepanjang 1,1 kilometer dan lebar 2,5 meter dan makadam 2,3 kilometer dan lebar 3 meter.

BACA JUGA: Bantu Warga, Satgas TNI Mendatangkan 35 Ribu Liter Air Bersih di Jatimulya Tegal

Kepada awak media, Pangdam menyampaikan progres sementara fisik TMMD berupa pembangunan jalan terealisasi 70 persen. Pembangunan jalan ini dibutuhkan warga desa sebagai akses antar-perdukuhan dan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Untuk sasaran fisik telah mencapai lebih dari 70 persen, sedangkan sasaran non-fisik sudah berjalan sesuai rencana,” ucap Pangdam di sela-sela peninjauan Program TMMD Reguler ke-105 Kodim 0712 Tegal di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).

Khusus untuk rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), sudah diselesaikan 5 unit rumah bantuan dari CRI Bank BNI. Sedangkan bantuan dari Bank BRI sebanyak 10 unit akan segera dilakukan sambil menghimpun relawan lainnya serta partisipasi masyarakat. Bantuan bisa berupa semen, batu, pasir dan sebagainya. Mengingat besaran biaya yang disiapkan untuk masing-masing rumah, terkadang tidak mencukupi untuk menjadikan sebuah rumah layak huni. Pasalnya, kondisi rumah yang akan direhab tidaklah sama.

“Semisal dengan biaya 10 juta rupiah saja sudah cukup karena hanya perlu merehab lantai dan dindingnya saja. Namun jika harus membangun mulai dari hingga atap, maka biaya tidak cukup sehingga perlu bantuan dari masyarakat,” terangnya.

Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-105 Kodim 0712 Tegal di Desa Jatimulya, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terus dikebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News