Pangdam Sebut Tiga Elemen Penting untuk Menjaga Stabilitas
Tiga elemen penting di dalam satu kantor pelayanan
jpnn.com, MANADO - Berbagai upaya pemerintah daerah dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas dan ketahanan. Menurut Pangdam XIII/Merdeka Mayjen Ganip Warito, di antaranya dengan terus memelihara sinergitas antar komponen masyarakat.
Hal ini harus dimulai dari level terendah, yaitu desa. Warsito mengagas terobosan ‘Tiga Pilar Desa’ atau disingkat TPD berkantor bersama.
Konsep ini yaitu menghadirkan tiga elemen penting di dalam satu kantor pelayanan. “Yaitu terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari unsur Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) TNI AD, Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) dari unsur Polri, dan kepala desa dari unsur pemerintah daerah,” ungkap jenderal bintang dua tersebut seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Namun, menurut pangdam, langkah nyata sinergitas TPD ini tidaklah mudah. Hal ini mengingat berbagai keterbatasan masing-masing pihak. Sebab, menurutnya, tidak jarang kehadiran TPD justru sebagai pemadam kebakaran.
“Karena hanya sempat bertemu apabila ada permasalahan yang sudah terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya, diperlukan langkah nyata untuk menjamin peran dan fungsi TPD yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya dengan membangun kantor bersama.
“Langkah ini merupakan salah satu solusi untuk menghadirkan negara untuk melayani dan melindungi rakyatnya,” beber pangdam.
Ide ini lanjut perwira tinggi TNI AD tersebut, di dasarkan pada Perpres Nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Khususnya tentang agenda prioritas nasional, yang kemudian lebih dikenal dengan Nawacita.
Berbagai upaya pemerintah daerah dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas dan ketahanan. Menurut Pangdam XIII/Merdeka Mayjen Ganip Warito,
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT